SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 001/E1/TUK-XYZ/IX/2016
Tentang
PENDIRIAN TUK XYZ
Menimbang :
|
1.
Bahwa
dalam rangka mendirikan sebuah organisasi perlu adanya satu Surat Keputusan
yang mendasarinya.
2.
Bahwa
perlunya Surat Keputusan Organisasi Induk tentang Pembentukan TUK sebagai
dokumen pendukung Verifikasi TUK oleh LSP.
3.
Bahwa
untuk itu perlu adanya Surat Keputusan Branch
Manager XYZ.
|
Mengingat :
|
1.
Panduan
mutu LSP – XYZ tentang persyaratan permohonan Verifikasi Tempat Uji
Kompetensi.
2.
Panduan
Mutu TUK tentang kelambagaan / profil TUK.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
|
1.
Keputusan
Branch Manager XYZ tentang Pendirian Tempat Uji Kompetensi (TUK).
2.
Nama
TUK : TUK XYZ
3.
Segala
biaya yang dikeluarkan dan peraturan lainnya
akibat diterbitkan Surat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran XYZ.
4.
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam penetapnya akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
|
|
|
Ditetapkan : di Tasikmalaya
Tanggal : 27 September 2016
H. ADO RAHMADIAN, MT.
Branch
Manager XYZ
|
Post a Comment