Pengertian Audit Yang Benar

Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasil kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Menurut Hayes, Wallage, & Gortemaker (2017), audit adalah suatu pendekatan sistematis. Dalam proses audit, catatan akuntansi dianalisis oleh auditor menggunakan berbagai teknik yang telah umum digunakan. Selain itu pula, audit harus dilakukan secara objektif.

Definisi lain dari audit adalah pemeriksaan dan pengevaluasian bukti secara independen, objektif, dan profesional. Auditor menilai keandalan dan kecukupan informasi yang tercantum dalam catatan-catatan akuntansi dan sumber data lainnya yang menjadi dasar pengauditan dengan:

1) Mempelajari dan mengevaluasi sistem akuntansi dan pengendalian internal yang diharapkan dapat menjadi dasar dan pengujian pengendalian internal tersebut untuk menentukan sifat dasar (nature), cakupan (extent),dan waktu (timing) prosedur pengauditan lainnya; dan

2) Melaksanakan pengujian lainnya, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan prosedur verifikasi lainnya atas transaksi akuntansi dan saldo akun, yang mana hal tersebut dipertimbangkannya sesuai dengan keadaan-keadaan tertentu.

Bukti (evidence) adalah segala informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan informasi yang sesuai dengan kriteria. Bukti memiliki banyak bentuk yang berbeda, yaitu antara lain:

  1. Komunikasi secara tertulis dengan pihak yang diaudit;
  2. Komunikasi secara tertulis dengan pihak luar;
  3. Peninjauan langsung (observasi) oleh auditor; dan
  4. Data-data elektronik dan data-data lainnya mengenai transaksi auditor.

Bukti yang diperoleh dan dievaluasi oleh auditor menyangkut asersi (assertions) terkait kebijakan dan peristiwa ekonomi. Dasar dari tujuan pengumpulan bukti, apa yang harus dibuktikan oleh suatu bukti, merupakan asersi manajemen. Asersi merupakan representasi manajemen, baik secara eksplisit maupun sebaliknya, yang terdapat dalam laporan keuangan. Salah satu asersi dari manajemen terkait kebijakan ekonomi adalah bahwa seluruh asset yang dilaporkan di laporan posisi keuangan benar-benar ada pada tanggal laporan tersebut disajikan. Asset merupakan sesuatu yang riil, bukan fiktif. Hal ini yang disebut asersi keberadaan. Selanjutnya, manajemen menegaskan bahwa perusahaan memiliki seluruh asset tersebut bukan milik orang lain. Hal ini yang disebut asersi hak dan kewajiban.

Auditor menyatakan adanya tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Program audit menguji sebagian sebagian besar asersi dengan memeriksa bukti fisik, seperti dokumen, konfirmasi, investigasi, dan pengamatan/observasi. Auditor memeriksa bukti penyajian dan pengungkapan asersi untuk menentukan pakah akun-akun yang dijelaskan telah sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, seperti IFRS.


CREDIT FILE: NIJAR KURNIA ROMDONI

DOWNLOAD LINK

PASSWORD: ada.farihinmuhamad.blogspot.com

Post a Comment

Previous Post Next Post