Kompetensi Audit, Pendekatan Pengumpulan Bukti, dan Penyesuaian & Kecukupan Bukti

1. KOMPETENSI BUKTI AUDIT

Bukti disebut kompeten sepanjang bukti tersebut konsisten dengan fakta, yaitu sah atau valid. Berikut adalah hal-hal untuk menilai kompeten tidaknya suatu bukti:

a. Bukti yang diperoleh dari pihak ketiga yang dapat dipercaya lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pihak yang diaudit.

b. Bukti yang dikembangkan dari sistem pengendalian yang efektif lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pengendalian yang lemah atau yang tidak ada pengendaliannya.

c. Bukti yang diperoleh secara langsung melalui audit fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh secara tidak langsung.

d. Dokumen asli dianggap lebih kompeten dibandingkan dengan fotokopi atau tembusannya.

e. Bukti kesaksian yang diperoleh dalam kondisi yang memungkinkan orang berbicara dengan bebas lebih kompeten dibandingkan dengan bukti kesaksian yang diperoleh dalam kondisi yang tidak bebas.

f. Bukti kesaksian yang diperoleh dari individu yang independen atau pakar mengenai bidang tersebut lebih kompeten dibandingkan dengan bukti kesaksian yang diperoleh dari individu yang memihak atau yang hanya memiliki pengetahuan awam mengenai bidang tersebut.

Kompetensi atau reliabilitas bahan bukti yang berupa catatan akuntansi berkaitan erat dengan efektivitas pengendalian internal klien. Semakin efektif pengendalian intern klien, semakin kompeten catatan akuntansi yang dihasilkan. Kompetensi bukti yang berupa informasi penguat dipengaruhi oleh berbagai faktor, berikut ini :

a. Relevansi Bukti. Bukti audit yang relevan adalah yang sesuai atau tepat jika digunakan untuk suatu maksud tertentu. Bukti yang relevan lebih kompeten daripada bukti yang tidak relevan.

b. Sumber Informasi Bukti. Sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kompetensi bukti audit. Bukti yang diperoleh auditor secara langsung dari pihak luar entitas yang independen merupakan bukti yang paling tepat dipercaya.

c. Ketepatan Waktu. Kriteria ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pemakaian bukti audit. Ketepatan waktu sangat penting, terutama dalam melakukan verifikasi atas aktiva lancar, utang lancar, dan akun surplus-defisit terkait karena berkaitan dengan apakah cut off atau pisah batas telah dilakukan secara tepat.

d. Objektivitas. Bukti audit yang bersifat objektif lebih dapat dipercaya atau reliabel dan kompeten daripada bukti audit yang bersifat subjektif. Dalam menelaah bukti subjektif, seperti estimasi manajemen, auditor harus mempertimbangkan kualifikasi dan integritas individu pembuat estimasi, dan menentukan ketepatan proses pembuatan keputusan dalam membuat judgement.


2. PENDEKATAN PENGUMPULAN BUKTI

Pengumpulan bukti dilakukan dari 2 arah secara simultan (top-down & bottom-up) :

a. Top-down audit evidence

Fokus kepada perolehan pemahaman bisnis dan industri klien, tujuan dan sasaran manajemen, penggunaan sumber-sumber untuk mencapai tujuan, keunggulan kompetitif organisasi klien, proses bisnis yang utama, earnings dan cash flow yang dihasilkan. Tujuan memperoleh pengetahuan tentang perusahaan klien dan mengembangkan harapan auditor terhadap laporan keuangan.

b. Bottom-up audit evidence

Fokus kepada pengujian-pengujian secara langsung terhadap transaksi-transaksi, saldo-saldo akun, dan sistem yang mencatat transaksi dan menghasilkan saldo-saldo akun. Tujuan memperoleh dan bukti-bukti yang mendukung transaksi-transaksi dan saldo-saldo akun dalam laporan keuangan.


3. KESESUAIAN DAN KECUKUPAN BUKTI

Kecukupan dan kesesuaian bukti audit untuk mendukung kesimpulan auditor seluruh audit adalah masalah pertimbangan profesional. Pertimbangan auditor untuk apa yang merupakan bukti audit yang cukup dan tepat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti:

a. Signifikansi dari salah saji potensial dalam pernyataan dan kemungkinan yang memiliki efek material, secara individu atau agregat dengan salah saji potensiallainnya, pada laporan keuangan.

b. Efektivitas tanggapan manajemen dan kontrol untuk mengatasi risiko. Pengalaman yang diperoleh selama audit sebelumnya sehubungan dengan salah saji potensial yang sama.

c. Hasil dari prosedur pemeriksaan yang dilakukan, termasuk apakah prosedur audit tersebut diidentifikasi contoh-contoh spesifik dari kecurangan atau kesalahan.

d. Sumber dan keandalan informasi yang tersedia.

e. Persuasif dari bukti audit.

f. Pemahaman entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal

g. Bukti dapat mendukung penilain risiko, tidak memerlukan revisi penilaian risikokontrol. Jika, di sisi lain, bukti dari tes kontrol tidak mendukung tingkat penilaianperencanaan risiko pengendalian, auditor harus menilai risiko pengendalian yanglebih tinggi dan merevisi strategi audit untuk meningkatkan tes substantif


CREDIT FILE: NIJAR KURNIA ROMDONI

DOWNLOAD LINK

PASSWORD: ptmba.farihinmuhamad.blogspot.com 

Post a Comment

Previous Post Next Post