Penganggaran Modal adalah Proses perencanaan pengeluaran modal untuk memperoleh asset yang aliran kasnya diperkirakan di atas satu tahun (Brigham and Houston 2003; Rosyd 2009). Penganggaran modal mencakup keseluruhan proses penganalisisan proyek-proyek dan penetapan proyek mana yang akan dimasukkan ke dalam penganggaran modal. Ada dua jenis proyek dalam penganggaran modal, yaitu : proyek independen dan proyek ekslusif (Hansen dan mowen, 2005). Proyek independen adalah proyek yang jika diterima atau ditolak, tidak akan mempengaruhi arus kas proyek lainnya sedangkan proyek saling ekslusif adalah proyek-proyek yang apabila diterima, akan menghalangi penerimaan proyek lainnya.
Proses penganalisaan dan penetapan proyek dalam
penganggaran modal akan melibatkan tiga faktor utama yang saling terkait yaitu
:
- Faktor manfaat terkait dengan aliran kas masuk bagi perusahaan di masa depan.
- Faktor
waktu terkait dengan jeda waktu antara investasi di awal periode dengan
realisasi kas masuk.
Dari sisi jangka waktu proyek :
-
Satu tahun / Periode (single year)
-
Beberapa tahun/periode (multiple years)
- Faktor Resiko terkait dengan tingkat resiko yang dihadapi sehubungan dengan realisasi dari kas masuk di masa depan (Resiko Rendah, Menengah, Tinggi)
Setiap keputusan yang diambil untuk
suatu investasi, ada risiko yang harus dihadapi oleh manajemen perusahaan.
Risiko tersebut tidak mudah untuk diperkirakan akan terjadi atau akan mungkin
dihadapi di masa yang akan datang. Semakin besar ketidakpastian di dalam suatu
proyek maka akan semakin besar pula risiko yang akan dihadapi. Risiko yang
mungkin dihadapi manajemen di dalam pelaksanaan suatu proyek investasi adalah
tingkat suku bunga, nilai tukar, inflasi, situasi keamanan dan politik dimana
proyek tersebut dilaksanakan. Risiko terbagi atas 3 (tiga) yaitu:
a.
Risiko yang berdiri
sendiri (stand-alone risk) yaitu
risiko proyek karena tidak membagi risiko yang ada ke dalam beberapa aset atau
saham, risiko ini diukur melalui expected return dari proyek tersebut.
b.
Risiko perusahaan (corporate/within firm risk) yaitu risiko
yang terbagi atas beberapa aset dalam satu portofolio, diukur melalui dampak
proyek pada ketidakpastian mengenai laba perusahaan di masa mendatang.
c.
Risiko pasar (market/beta risk) yaitu tingkat risiko
proyek yang terdiversifkasi dengan baik, proyek hanyalah salah satu dari
aktiva-aktiva yang ada, diukur melalui pengaruh proyek pada koefisien beta
perusahaan (Lukas, 2008).
Di dalam melakuan analisa capital budgeting diperlukan estimasi arus kas. Dimulai dari investasi awal hingga proyek itu berjalan. Pada tahap awal kas perusahaan masih negatif karena perusahaan hanya mengeluarkan dana untuk pelaksanaan proyek tersebut, setelah proyek tersebut selesai dan arus kas akan menjadi positif akibatnya adanya penghasilan yang dihasilkan dari investasi tersebut.
CREDIT FILE: NIJAR KURNIA ROMDONI
PASSWORD: pmo.farihinmuhamad
Post a Comment