RINGKASAN PSAK 68: PENGUKURAN NILAI WAJAR

Image from https://pixabay.com/users/stevepb-282134/

Nilai wajar (fair value) adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

PENGUKURAN

Ditujukan untuk aset dan liabilitas dalam suatu transaksi pada tanggal tertentu dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dengan kepentingan ekonomi terbaik ketika menentukan harga.

Kenapa aset dan liabilitas menjadi subjek pengukuran nilai wajar?

Ketika hendak menjual aset atau mengalihkan liabilitas tersebut entitas tidak dirugikan karena nilainya yang terlalu rendah atau atau malah merugikan pelaku pasar jika nilainya terlalu tinggi.

Asumsi pengukuran nilai wajar adalah bahwa transaksi terjadi di pasar utama atau di pasar yang paling menguntungkan. Pasar utama yaitu pasar dengan volume dan tingkat aktivitas paling tinggi untuk aset tersebut. Pasar yang paling menguntungkan adalah pasar yang memaksimalkan nilai yang akan diterima untuk menjual aset tersebut, setelah memperhitungkan biaya transaksi dan biaya transport yaitu nilai neto.

Pelaku pasar adalah pembeli dan penjual di pasar

Harga diperoleh dari observasi langsung atau diestimasi menggunakan penilaian lain.

 

A.  PENGUKURAN PADA ASET NON KEUANGAN

Aset Non Keuangan adalah aset yang mengandung jumlah rupiah yang dapat berubah seiring berjalannya waktu. Contohnya adalah persediaan, fasilitas fisik pabrik, goodwill.

Penggunaan asset non keuangan memperhatikan yang secara :

a.    fisik dimungkinkan, menentukan harga berdasarkan keadaan aset.

b.    hukum diizinkan, memperhatikan batasan hukum atas penentuan harga

c.    layak secara keuangan: jika telah memenuhi 2 hal diatas yang kemudian apakah aset sesuai dengan kemampuannya menghasilkan pendapatan sebagai timbal balik.

 

Premis Penilaian Aset Nonkeuangan

Premis penilaian adalah sesuatu yang dianggap benar untuk menilai aset.

a.    Penggunaan Aset/liabilitas secara maksimal dapat memberikan kontribusi/timbal balik yang maksimal pula ketika digunakan secara kombinasi dengan aset/liabilitas lain.

b.    Penggunaan aset nonkeuangan secara maksimal dapat menyediakan nilai maksimum kepada pelaku pasar secara terpisah.

 

Hasil penilaian yang dapat terjadi

a.    Nilai wajar sama, baik ketika digunakan secara terpisah/kombinasi.

b.    Nilai wajar dapat berupa harga aset dan biaya tambahan ex: biaya pasang

c.    Nilai wajar senilai barang jadi, sedangkan barang yang sesungguhnya masih dalam proses pengerjaan

d.    Nilai Wajar diperoleh dari kontribusi dari setiap aset pelengkap ‘dalam hal menggunakan metode multi-period ecess earning.

e.    Nilai wajar dapat diperoleh dari gabungkan atas seluruh kelompok aset.

 

B. PENGUKURAN PADA LIABILITAS DAN INSTRUMEN EKUITAS MILIK ENTITAS SENDIRI.

Prinsip umumnya adalah

1.    liabilitas/instrumen keuangan dialihkan kepada pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

Pengalihan tersebut juga mengasumsikan:

a.    Liabilitas akan tetap terutang dan pelaku pasar yang menerima pengalihan bersedia memenuhi kewajiban tersebut.

b.    Instrumen ekuitas akan tetap beredar dan pihak yang menerima pengalihan mengambil alih hak dan tanggung jawab yang terkait dengan instrument tersebut.

2.    Ketika harga kuotasian (quoted price) untuk pengalihan liabilitas/instrument ekuitas tidak tersedia sedangkan ternyata item yang dimaksud dimiliki oleh pihak lain, nilai wajar diukur dari pihak lain tersebut.

3.    Ketika harga kuotasian tidak tersedia dan item yang identik juga tidak dimiliki oleh pihak lain, nilai wajar diukur menggunakan teknik penilaian dari perspektif pelaku pasar yang memiliki liabilitas atau telah menerbitkan klaim atas ekuitas.

4.    Nilai wajar mencerminkan resiko wanprestasi, dan nilainya sama ketika sebelum dan sesudah pengalihan, sehingga ketika melakukan pengukuran harus mempertimbangkan dampak resiko kredit dan faktor lain yang mungkin membuat kewajiban tidak akan terpenuhi.

5.    Adanya batasan untuk mencegah pengalihan. Beberapa input tidak boleh dimasukkan dalam pengukuran nilai wajar agar tidak mempengaruhi nilai akhir dari suatu liabilitas/instrument ekuitas. 

6.    Nilai wajar liabilitas keuangan dengan fitur dapat ditarik kembali sewaktu-waktu (demand feature) (contohnya giro) adalah tidak kurang dari jumlah yang terutang pada saat penarikan, didiskontokan dari tanggal pertama jumlah tersebut dapat disyaratkan untuk dibayar.

 

C. PENGUKURAN PADA ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN DENGAN POSISI SALING HAPUS DALAM RISIKO PASAR ATAU RISIKO KREDIT PIHAK LAWAN

Contoh Posisi Saling Hapus:

Entitas syariah memiliki Piutang Murabahah di sisi asetnya dan juga mempunyai Utang Murabahah di sisi kewajibannya, maka antara Piutang Murabahah dan Utang Murabahah tidak diperbolehkan untuk saling hapus. Misal, Piutang Murabahah Rp 10.000.000,-- sedangkan Utang Murabahah Rp 6.000.000,- maka Piutang Murabahah neto =Rp 4.000.000,--. Saling hapus seperti ini tidak diperbolehkan oleh PSAK ini karena informasinya akan menyesatkan pembaca laporan keuangan entitas syariah tersebut. Dengan saling hapus ini pembaca akan dapat memperoleh pemahaman bahwa Piutang Murabahah entitas tersebut adalah Rp 4.000.000,- sementara entitas tidak memiliki Utang Murabahah. Jadi, di sini terjadi kehilangan informasi penting, yaitu entitas tidak memiliki Utang Murabahah padahal pada kenyataannya entitas memiliki Utang Murabahah Rp 6.000.000,--. Asset yang dilaporkan sebesar nilai, setelah dikurangi dengan penyisihan, tidak termasuk kategori saling hapus.

a.  resiko pasar terdiri atas tiga jenis risiko:

-     risiko mata uang adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan nilai tukar mata uang asing.

-     risiko suku bunga atas nilai wajar adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan suku bunga pasar.

-     risiko harga adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan sebagai akibat perubahan harga pasar, terlepas dari apakah perubahan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor  spesifik dari instrumen individual atau penerbitnya atau faktor-faktor yang memengaruhi seluruh instrumen yang diperdagangkan di pasar. Risiko pasar tidak hanya mencakup potensi kerugian tapi juga potensi keuntungan.

b.    risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan.


Jika Entitas mengelola kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan berdasarkan eksposur neto terhadap resiko pasar/kredit maka entitas diizinkan untuk mengukur nilai wajar berdasarkan

-     harga yang akan diterima pada posisi net long, ketika menjual aset

-     harga yang akan dibayar pada posisi net short, ketika mengalihkan liabilitas

Hal tersebut diperbolehkan hanya jika entitas melakukan seluruh hal berikut:

a.  mengelola kelompok aset dan liabilitas keuangan berdasarkan eksposur neto entitas terhadap risiko pasar atau risiko kredit dari pihak lawan sesuai dengan risiko manajemen atau strategi investasi entitas yang terdokumentasi;

b.  menyediakan informasi atas dasar tersebut, mengenai kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan kepada anggota manajemen kunci entitas, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi; dan

c.    disyaratkan atau telah menentukan untuk mengukur aset keuangan dan liabilitas keuangan pada nilai wajar dalam laporan posisi keuangan pada setiap akhir periode pelaporan.

 

Eksposur adalah objek yang rentan terhadap resiko dan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi maka akan mempengaruhi kinerja keuangan.

Eksposur terhadap risiko pasar

a.  untuk mengukur nilai wajar entitas menerapkan harga dalam bid-ask spread yang paling merepresentasikan nilai wajar.

bid-ask spread adalah persentase selisih antara bid price dengan ask price

b.  entitas memastikan bahwa risiko pasar kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan secara substansial adalah sama.

Eksposur terhadap risiko kredit pihak lawan tertentu

Ketika mengukur nilai wajar ini, entitas harus memperhitungkan dampak perjanjian atas resiko kredit, yaitu jika terjadi gagal bayar, baik jika pihak lawan yang mengalami ataupun entitas sendiri yang mengalami gagal bayar.  

 

NILAI WAJAR SAAT PENGAKUAN AWAL

Nilai wajar ketika menjual aset *menjual liabilitas tidak harus sama dengan nilai ketika memperoleh aset/liabilitas . Namun kadangkala nilai wajar juga bisa sama dengan harga perolehan.

 

TEKNIK PENILAIAN PENGUKURAN

PRINSIP UMUMNYA adalah

a.    sesuai keadaan atas data yang memadai

b.    memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobeservasi

c.    dan meminimalkan input yang tidak dapat diobservasi

 

Tiga teknik penilaian

1.  Pendekatan Pasar.

Dalam pendekatan ini, nilai wajar diukur berdasarkan harga pasar atau informasi relevan lain yang dihasilkan dari transaksi di pasar. Hal ini termasuk harga aset (liabilitas) sejenis yang ada di pasar, dan metode penilaian lain yang konsisten dengan pendekatan pasar. Urutan yang digunakan jika nilai wajar menggunakan pendekatan pasar adalah, pertama harga pasar aset (liabilitas) pada saat pelaporan, jika tidak terdapat harga pasar aset (liabilitas) maka menggunakan harga pasar aset (liabilitas) sejenis, jika tidak terdapat harga pasar aset (liabilitas) sejenis maka menggunakan model yang konsisten dengan pendekatan pasar (contohnya model matrix pricing, dll)

2.  Pendekatan Penghasilan.

Pendekatan ini menggunakan teknik penilaian untuk mengubah nilai masa depan (contohnya aliran kas atau laba) ke nilai kininya terdiskonto (discounted). Pengukuran nilai wajar dalam pendekatan ini menggunakan dasar nilai yang dilihat dari harapan pasar kini atas nilai aset (liabilitas) masa depan. Pendekatan ini termasuk menggunakan nilai kini (present value, option pricing).

3.  Pendekatan Kos.

Pendekatan ini mencerminkan jumlah yang akan dibutuhkan saat ini untuk menggantikan kapasitas manfaat aset (sering disebut sebagai biaya pengganti saat ini).

 

Input terhadap teknik penilaian

Prinsip umum Teknik penilaian mengukur nilai wajar adalah memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.

 

Input berdasarkan harga bid dan ask

Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai wajar memiliki harga bid dan harga ask (contohnya input dari pasar dealer), harga yang digunakan adalah bid–ask spread yang paling merepresentasikan nilai wajar

Dealer spread, selisih antara harga di bid (harga beli) dengan harga ask (harga jual) yang menyebabkan individu dealer ingin memperdagangkan sekuritas dengan aktiva sendiri

 

Hirarki “tingkatan” nilai wajar,

Untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar hirarki diterapkan dalam 3 level Input yaitu

1.    Input Level 1 adalah harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif  untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.

2.    Input Level 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.

3.    Input Level 3 adalah input yang tidak dapat diobservasi untuk asetatau liabilitas.

 

PENGUNGKAPAN

Tujuannya adalah membantu pengguna laporan keuangan untuk menilai:

a.  aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang/ tidak berulang dalam laporan posisi keuangan setelah pengakuan awal, dan mengetahui teknik penilaian dan input yang digunakan untuk mengembangkan pengukuran tersebut.

b.  pengukuran nilai wajar yang berulang yang menggunakan input Level 3, berkaitan dengan dampak terhadap laba rugi atau penghasilan komprehensif lain untuk periode tersebut.

Untuk memenuhi tujuan pengungkapan, entitas mempertimbangkan seluruh hal sebagai berikut:

a.  level detil yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengungkapan;

b.  berapa banyak penekanan yang ditetapkan pada setiap persyaratan;

c.   berapa banyak penggabungan atau pemisahan yang perlu dilaksanakan; dan

d.  apakah pengguna laporan keuangan membutuhkan informasi tambahan untuk mengevaluasi informasi kuantitatif yang diungkapkan.

Hal-hal umum yang diungkapkan:

a.  alasan pengukuran

b.  level hirarki dimana nilai wajar dikategorikan

c.   jumlah perpindahan antar level, alasan perpindahan dan kebijakan entitas menentukan kapan perpindahan dapat terjadi

d.  Nilai wajar yang dikategorikan input level 2 dan 3 diberi penjelasan mengenai teknik penilaian dan input yang digunakan


Post a Comment

Previous Post Next Post