Berikut ini contoh proposal untuk pelaksanaan Ujikom yang dapat dijadikan salah satu referensi untuk TUK yang mungkin membutuhkan:
Saat ini
globalisasi bukan merupakan isu yang baru lagi, tantangan nyata pada era
globalisasi ini sudah semakin kompleks, berbagai sendi kehidupan sudah banyak
terpengaruh dengan adanya globalisasi. Perlu kita sadari bahwa globalisasi
tidak bisa kita tolak atau hindari, globalisasi hadir seiring dengan
perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terlebih
lagi kita sudah memasuki era MEA & MEAN yang merupakan komitmen antar
negara regional Asia dan Asia Tenggara. Oleh karenanya yang harus kita lakukan
untuk menyongsong era globalisasi ini adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin
serta menghadapinya dengan seksama, dan juga ikut berperan aktif dalam setiap
tantangan dan peluang yang tersedia.
Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan salah satu faktor penunjang untuk
menghadapi era globalisasi ini, mengingat kita tidak lagi bersaing dengan sesama
warga negara Indonesia melainkan dengan tenaga kerja asing dari berbagai
penjuru dunia yang siap menyerbu ke negara kita. Jika kualitas SDM kita tidak
meningkat dan tidak memadai maka dapat dipastikan lambat laun SDM lokal akan
mulai tersisih dari bursa dunia kerja karena skill-nya kalah oleh tenaga kerja asing yang jauh lebih siap. Untuk
itu diperlukan adanya peningkatan kemampuan (skill) sumber daya manusia melalui pengenalan berbagai sektor utama
bidang kerja dalam bentuk pelatihan/diklat yang dilanjutkan dengan proses
asesmen/sertifikasi (uji kompetensi) sebagai salah satu cara untuk mendapatkan pengakuan
atas kemampuan (skill) dari sumber
daya manusia tersebut.
Tasikmalaya, Januari 2018
Muhamad Farihin, S.T.
Kepala TUK LP3I Tasikmalaya
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................................... ii
1.
PROFIL
LSP LP3I .................................................................................................... 1
2.
PROFIL
TUK LP3I TASIKMALAYA ....................................................................... 1
3.
FASILITAS
TUK LP3I TASIKMALAYA.................................................................. 2
4.
SKEMA
SERTIFIKASI .............................................................................................
5.
SERTIFIKAT
UJI KOMPETENSI ...........................................................................
6.
BIAYA
PENYELENGGARAAN
7.
PENUTUP
1. PROFIL
LSP LP3I
Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) adalah Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi
yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi
diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP
bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi
profesi. Uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP,mengacu pada Standar Kompetensi
Nasional yang telah dilakukan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri
yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Sebagai kepanjangan tangan
BNSP, LSP berada dibawah kendali dan bertanggung jawab kepada BNSP. Dengan sistem
uji kompetensi seperti ini, jaminan mutu dan kredibilitas sertifikasi akan
lebih dapat dipertanggung jawabkan.
Lembaga
Sertifikasi Profesi LP3I (LSP LP3I) didirikan pada tanggal 1 Mei 2016, dan beralamat
di Gedung Sentra Kramat Jl. Kramat Raya No. 7-9 Senen, Jakarta Pusat. LSP LP3I merupakan
lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi nomor 0667/BNSP/V/2016 dan Nomor Lisensi BNSP-LSP-589-ID)
untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional (sumber
daya manusia) benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga
professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang
dimilikinya. Pembuktian kompetensi yang dilakukan mengacu kepada Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan
profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi
seseorang misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Pengembangan
standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga kerja ini sangat
diperlukan, sejalan dengan perkembangan zaman serta urgensi akan kebutuhan tenaga
profesional dalam masing-masing bidang.
2. PROFIL
TUK LP3I TASIKMALAYA
LSP merupakan
lembaga independen dan professional yang bertugas mengembangkan Standar
Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi serta Pelaksana Verifikasi Unit-unit Tempat Uji
Kompetensi serta memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas
implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi
kompetensi. Dalam pelaksanaannya LSP dibantu oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK)
dalam melaksanakan asesmen atau uji kompetensi. Hal ini dikarenakan banyaknya
permintaan pelaksanaan asesmen yang datang dari luar daerah yang mana hal ini
menimbulkan kesenjangan ruang dan waktu pelaksaaan asesmen/uji kompetensi, oleh
karena itu LSP membutuhkan peran dari TUK sebagai pengkoordinir dan pembantu
asesmen yang dilaksanakan oleh LSP, dengan kata lain TUK merupakan perpanjangan
tangan dari LSP dalam hal melaksanakan asesmen/uji kompetensi.
Tempat Uji
Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direksi
LP3I Tasikmalaya Nomor: 207/BM/SK/LP3I-TSM/IX/2016 tanggal 27 September 2016
dan TUK LP3I Tasikmalaya telah diverifikasi dan diberikan lisensi oleh LSP LP3I
berdasarkan Surat Keputusan Direktur LSP LP3I Nomor: 219/KT/SK/LSP-LP3I/XI/2016
sehingga TUK LP3I Tasikmalaya dapat mengelola asesmen/uji kompetensi yang
dilaksanakan oleh LSP LP3I. TUK LP3I Tasikmalaya berlokasi di kampus LP3I
Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda No. 106 KM 2, Rancabango, Kota
Tasikmalaya.
3. FASILITAS
TUK LP3I TASIKMALAYA
Tempat
Uji Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya berada di Kampus LP3I Tasikmaya yang
berdiri di tanah seluas 4200/2600 m2 yang terdiri dari tiga
bangunan, yakni gedung utama, workshop otomotif, dan mesjid. Untuk TUK yang
akan hanya digunakan adalah gedung utama saja. Secara umum, berikut kondisi
sarana dan prasarana yang tersedia:
A.
Ruang Teori
Ruang ujian teori
digunakan asesi/peserta uji kompetensi dalam mengikuti rangkaian uji kompetensi
yang bersifat teori. Adapun ruangan yang dapat digunakan adalah sebanyak 13
ruang yang tersebar di gedung utama sebanyak 11 ruang. Setiap ruang kelas
memiliki luas sekitar 41 m2. Adapun setiap ruang kelas diberi
penamaan sesuai dengan lantai dimana ruangan tersebut berada, misalnya di
gedung utama terdapat ruang kelas yang tersebar di 3 lantai, yakni ruang kelas
201 – 205 yang terdapat di lantai dua, ruang kelas 401 – 406 yang terdapat di
lantai empat, sementara di lantai tiga terdapat laboratorium komputer yang
berhadapan langsung dengan ruang akademik. Setiap ruang kuliah atau kelas dapat
menampung 30-35 orang. Setiap ruang kuliah dilengkapi dengan 30-32 kursi
chitos, 1 set meja-kursi pengajar, 2 buah pendingin ruangan / AC, white board, projector di setiap ruang, seperangkat komputer yang terkoneksi
dengan jaringan internet, dan audio.
B. Laboratorium Komputer
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya memiliki 3
(tiga) Laboratorium komputer yang berada di lantai 3 gedung utama. Setiap
laboratorium komputer memiliki minimal 32 unit komputer dengan jenis spesifikasi
yang terbaru. Setiap laboratorium komputer memiliki satu orang laboran yang
bertanggung jawab memelihara fasilitas tersebut. Berikut keadaan lab komputer
untuk TUK LP3I Tasikmalaya:
Gambar 2. Laboratorium
komputer
C.
Ruang Lab Perkantoran
Ruangan lab
perkantoran digunakan untuk praktek langsung sesuai dengan kompetensi produktif
program keahlian Office Management.
Adapun fasilitas yang terdapat pada laboratorium perkantoran diantaranya adalah
meja meeting, meja direktur dan sekertaris, filling
cabinet, mesin fax, dan lainnya.
Gambar 3. Lab Perkantoran
D. Ruang Lab
Akuntansi Manual
Ruang lab
akuntansi manual merupakan fasilitas yang khusus disediakan guna mendukung uji
kompetensi pada bidang akuntansi dan perpajakan. Terdapat dua ruang lab
akuntansi yang mana masing-masing dapat menampung 30 orang dan setiap
ruangannya dilengkapi dengan meja dan kursi khusus akuntansi, meja dan kursi pengajar,
LCD, proyektor, whiteboard dan AC.
Gambar 4. Lab Akuntansi
E. Auditorium
Auditorium terletak
di lantai dua gedung utama yang biasa digunakan untuk kegiatan pertemuan ilmiah
dengan kapasitas 200 orang. Ruangan ini dilengkapi kursi chitos, kursi
undangan, sound system, LCD, dan
perlengkapan lainnya. Ruang ini dapat digunakan untuk meeting antara asesor dan asesi sebelum ujikom dimulai.
Gambar 5. Auditorium
4. SKEMA
SERTIFIKASI
Berikut
ini adalah skema-skema sertifikasi yang ada di LSP-LP3I yang sudah terlisensi
oleh BNSP:
1.
Teknisi
Akuntansi Madya
2.
Tenaga
Administrasi Perkantoran
3.
Tenaga
Adminisrasi Kepegawaian
4.
Pelayanan
Perjalanan Bisnis
5.
Tenaga
Operator Komputer
5. SERTIFIKAT
UJI KOMPETENSI
Setelah
mengikuti proses asesmen/uji kompetensi maka peserta akan mendapatkan
sertifikat sebagai tanda bukti bahwa peserta telah benar-benar mengikuti kegiatan
uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP LP3I. Ada 2 (dua) jenis sertifikat
yang bisa didapatkan oleh peserta uji kompetensi yaitu:
1)
Sertifikat
kepesertaan
Sertifikat
kepesertaan ini diterbitkan oleh LSP LP3I sebagai tanda bukti bahwa peserta
telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP LP3I. Didalamnya
dicantumkan juga unit kompetensi yang telah diambil oleh peserta uji
kompetensi. Berikut ini adalah contoh dari sertifikat kepesertaan yang telah
diterbitkan oleh LSP LP3I:
Gambar
6. Sertifikat Kepesertaan
2)
Sertifikat
kompetensi.
Sertifikat
kompetensi ini diterbitkan oleh BNSP dan hanya diberikan kepada peserta yang
direkomendasikan/dinyatakan kompeten oleh asesor sehingga yang tidak/belum
direkomendasikan tidak akan mendapatkan sertifikat ini. Didalamnya juga
dicantumkan daftar unit kompetensi yang diambil oleh peserta uji kompetensi. Berikut
ini adalah contoh dari sertifikat kompetensi yang telah diterbitkan oleh BNSP:
Gambar 7. Sertifikat Kompetensi
6. BIAYA
PENYELENGGARAAN
7. PENUTUP
Demikian
Proposal Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat
memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan. Besar harapan kami untuk instansi
bapak/ibu dapat bekerja sama dengan LSP dan TUK kami dalam hal penyelenggaraan
uji kompetensi. Terimakasih atas perhatiannya, Salam Kompteten!
Untuk mendownloadnya silahkan klik LINK INI.
Post a Comment