Fungsi Manajemen Umum


Fungsi Manajemen Umum terdiri dari beberapa fungsi lain, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. FUNGSI  PERENCANAAN
Adalah perkiraan tentang masa depan yang didasarkan pada pengharapan yang beralasan.
Rencana yg baik hrs memuat :
- Perincian & penjelasan tentang kegiatan
- Kegiatan yang akan dilaksanakan & dicapai
- Fasilitas yang tersedia
- Penjelasan mengenai standar waktu (kapan dimulai & kapan selesai)
- Sumber daya yg terlibat (kualitas & kuantitas)
- Uraian tentang teknik pengerjaan
Perencanaan dapat dibedakan menjadi :
- KEBIJAKAN
- ATURAN (RULES)
- ANGGARAN
- PROGRAM
- PROSEDUR
- STRATEGI

Manfaat Rencana :
- Sebagai bahan perwujudan koordinasi
- Menghindari dari hal tdk terduga
- Adanya metode kerja yg sesuai shg efisien
- Memperlancar pengelegasian krn adanya kebijakan, prosedur, serta jadwal
- Sebagai pedoman pengawasan agar pekerjaan sesuai dg tujuan.

Agar rencana terwujud,Pimpinan harus:
- Memiliki standar sebagai pedoman/alat ukur kegiatan
- Mengadakan supervisi kegiatan (petunjuk & saran kepada bawahan),
- Membandingkan hasil-hasil dengan standarnya (evaluasi)
- Melakukan kegiatan perbaikan.

2. FUNGSI  PENGORGANISASIAN
PENGORGANISASIAN : yaitu merupakan proses untuk menciptakan hubungan diantara fungsi  personalia dan faktor fisik agar kegiatan yang harus dikerjakan dapat disatukan dalam mencapai tujuan.
Ciri-ciri Organisasi:
- Adanya sekelompok orang
- Sifat hubungannya bekerjasama secara dinamis
- Kerjasama didasarkan atas hak, kewajiban & tanggungjawab.

3. FUNGSI  PENGARAHAN 
Pengarahan (inisiatif  kegiatan) meliputi :
a.Pemberian Perintah
Yaitu: permintaan khusus yang diberikan untuk memulai pekerjaan dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Syarat Perintah yg Efektif :
- Harus berkaitan dengan keadaan nyata
- Harus sesuai dg sarana,waktu & kemampuan personil
- Harus lengkap,jelas,singkat dan konsisten
- Tidak bersifat paksaan & bahasanya harus mudah dipahami
b.Pemberian semangat /Motivasi;

       - Posistif  : harapan karena adanya suatu
                           keuntungan/manfaat
       - Negatif  : Dorongan kerja karena takut sanksi
4. FUNGSI PENGKOORDINASIAN
Yaitu usaha mengarahka kegiatan seluruh unit organisasi  dg tujuan memberikan sumbangan yg maksimal demi tercapainya  otganisasi tertentu . Koordinasi merupakan usaha :
- Terkoordinir
- Harmonis / selaras
- Terarah
- Terintegrasi
Koordinasi Pengurus dg Manajer:
INTERNAL :  Manajer tugasnya menjalankan  usaha koperasi
EXTERNAL : Pengurus lebih menekankan pada urusan organisasi Koperasi
Pihak ke 3 menjadi tugas PENGURUS. Manajer hanya mengetahui.
5. FUNGSI PENGAWASAN 
Yaitu : Proses untuk mentapkan pekerjaan,apa yang sudah dilaksanakan,menilainya, mengkoreksinya agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tujuan.

Prinsip Pengawasan:
- Ada Rencana
- Ada Perintah/Instruksi
- Ada Wewenang kepada bawahan
- Pengawasan harus Ekon0mis
- Pengawasan harus fleksibel & mudah dipahami
- Pengawasan harus mudah mengkoreksi penyimpangan
- Pengawasan harus dapat melaporkan penyimpangan dan memperbaikinya.
Pengawasan dalam Koperasi:
Personalia yang terlibat dalam Pengawasan :
INTERN   : Badan Pengawas ; Anggota 
EXTERN  : Depatemen Koperasi, Dekopin,        
                       Dewan Pembina; Kperasi jasa audit (KJA/
                       Pengawas Keuangan Profesional)
Kriteria yang harus dipenuhi o/ KJA :
Organisasi Sehat
Usaha Sehat
Mental sehat
Courtesy of .................................. (i can't find the owner on the PPT)

Post a Comment

Previous Post Next Post