Setiap akta/surat perjanjian/kontrak, baik untuk akta di bawah tangan maupun akta otentik Anatomi perjanjian:
a. Judul
b. Kepala Akta
c. Komparasi
d. Sebab/Dasar
e. Syarat-syarat
f. Penutup
g. Tanda tangan
Contoh :
Judul : “KONTRAK SEWA MENYEWA RUMAH”
Kepala Akta : Pada hari ini, Senin tanggal 1 Januari 1997 di Jakarta
Komparasi/Para Pihak :
1. Tuan Ali Hamid ….
…………………….
…………………….
2. Tuan Slamet Sugeng ….
…………………….
…………………….
Sebab/Dasar/Causa :
- Agar perjanjian halal
- Dasar menunjukkan identitas barang
- Dasar kepemilikan
- Kesepakatan kedua belah pihak
“bahwa pihak pertama adalah pemilik dari satu unit rumah tinggal … dst”.
Syarat-syarat :
Syarat Esensial : syarat yang harus ada dalam perjanjian , bila tidak diatur , perjanjian cacat/tidak sempurna. Misalnya perjanjian:
Jual beli
Sewa menyewa
Syarat Naturalia : syarat yang biasa dicantumkan dalam perjanjian , bila tidak diatur , perjanjian tidak cacat sehingga perjanjian sah.
Terdapat dalam peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan kebiasaan serta undang-undang.
Misalnya :
Syarat barang dan harga
“Penyewa memasang pompa, ia boleh mengambil pompa jika meninggalkan rumah setelah sewa berakhir”.
Pasal 1567 KUH Perdata mengatur :
“Pompa air boleh dibongkar dan dibawa penyewa”
* Syarat Aksidentalia : bersifat khusus/tidak mutlak/tidak biasa.
Hal tersebut dimuat bila para pihak menganggap perlu dimuat dalam Akta , misalnya:
“Selambat-lambatnya 7 hari sebelum penyerahan rumah wajib menyerahkan pada pihak I kwintansi pembayaran listrik dan telepon”.
Penutup :
Demikianlah Akta ini dibuat …..
Tanda Tangan
Para pihak beserta saksinya.
Post a Comment