I. KUALIFIKASI INSTRUKTUR KURSUS DAN PELATIHAN
1. Kualifikasi
instruktur pada kursus dan pelatihan BERBASIS KEILMUAN
Instruktur pada
kursus dan pelatihan berbasis keilmuan harus memiliki kualifikasi akademik
minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan
tinggi terakreditasi, sertfikat kompetensi keahlian dalam bidang yang relevan,
dan sertifikat instruktur. Sertifikat kompetensi keahlian dikeluarkan atau
diakui oleh perguruan tinggi penyelenggara program keahlian dan/atau lembaga
yang ditunjuk oleh pemerintah. Sertifikat instruktur diperoleh setelah calon
instruktur mengikuti pelatihan dan lulus ujian kompetensi instruktur yang
diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
2. Kualifikasi
instruktur pada kursus dan pelatihan BERSIFAT TEKNIS-PRAKTIS
Instruktur pada
kursus dan pelatihan bersifat teknis-praktis harus memiliki kualifikasi
akademik minimal lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dengan pengalaman minimal 3 (tiga)
tahun sebagai pendidik dalam bidangnya, dan memiliki sertifikat instruktur. Sertifikat
instruktur diperoleh setelah calon instruktur mengikuti pelatihan dan lulus
ujian kompetensi instruktur yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk
oleh pemerintah.
II.
KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS DAN PELATIHAN
A. KOMPETENSI PEDAGOGIK |
No |
Kompetensi |
Sub Kompetensi |
1. |
Memahami karakteristik Peserta didik |
1.1
Mendeskripsikan karakteristik
peserta didik dalam aspek fisik
intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial budaya |
1.2
Mengidentifikasi kebutuhan peserta
didik dalam aspek fisik intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial
budaya |
||
1.3
Mengidentifikasi perkembangan
peserta didik sesuai tingkat usia peserta didik dalam aspek fisik
intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial budaya |
||
|
|
|
2. |
Menguasai Teori
belajar dan prinsip pembelajaran kursus dan pelatihan |
2.1
Mengidenfikasi konsep dan landasan
pendidikan sesuai jenis pendidikan |
2.2
Menerapkan prinsip-prinsip
pendidikan sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan peserta didik |
||
2.3
Menerapkan prinsip-prinsip
pendidikan non-formal |
||
|
|
|
3. |
Menguasai
konsep, prinsip dan prosedur pengembangan kurikulum atau program bidang
keahlian pada kursus dan pelatihan |
3.1 Mendeskripsikan
konsep pengembangan kurikulum dan rencana pelaksanaan pembelajaran |
3.2 Menerapkan
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran |
||
3.3 Mengembangkan
rencana pelaksanaan pembelajaran untuk kegiatan pembelajaran di dalam kelas,
di luar kelas dan di laboratorium |
||
4. |
Menguasai
teori, prinsip dan strategi pembelajaran |
4.1 Mengidentifikasi
teori pembelajaran |
4.2
Mengidentifikasi prinsip pembelajaran |
||
4.3
Menggunakan model, pendekatan, metode dan teknis pembelajaran yang
tepat |
||
4.4
Menerapkan prinsip pembelajaran interaktif |
||
4.5
Mengembangkan komponen pembelajaran yang mendidik, komprehensif dan
partisipatif |
||
4.6
Menerapkan berbagai strategi motivasi untuk menciptakan suasana
pembelajaran kemandirian dan kreatifitas peserta didik |
||
4.7
Menciptakan suasana pembelajaran yang menumbuhkan kemandirian dan kreatifitas
peserta didik |
||
4.8
Menerapkan pembelajaran kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan
lingkungan. |
||
5. |
Menciptakan
situasi pembelajaran yang aktif, interaktif, komunikatif, efektif dan
menyenangkan, serta pembimbingan belajar peserta didik yang efekfit |
5.1
Menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran interaktif |
5.2.
Mengembangkan komponen-komponen pembelajaran yang mendidik
komprehensif dan partisipatif |
||
5.3
Menerapkan berbagai strategi motivasi untuk menciptakan suasana pembelajaran
yang partisipatif |
||
5.4 Menciptakan suasana pembelajaran yang
menumbuhkankemandiiran dan kreatifitas peserta didik |
||
5.5
Menerapkan pembelajaran kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan
lingkungan |
||
5.6
Menerapkan pendekatan pembelajaran yang mendasarkan pada keterampilan
dasar peserta didik |
||
5.7
Menerapkan prinsip dan prosedur bimbingan dan konseling |
||
5.8
Menerapkan strategi bimbingan dan konseling untuk optimalisasi potensi
peserta didik |
||
6. |
Menguasai
pemanfaatan media, teknologi komunikasi dan informasi, serta tindakan
reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran |
6.1
Merancang media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
dan karakteristik peserta didik |
6.2
Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar secara efektif |
||
6.3
Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dalam
pembelajaran |
||
6.4
Memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia atau yang ada di
sekitar lingkungan |
||
6.5
Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan
pembelajaran |
||
6.6
Mengkomposisikan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran |
||
6.7.
Melaksanakan tindakan reflektif dalam pembelajaran |
||
7. |
Menguasai
konsep, prinsip dan Strategi penilaian pembelajaran |
7.1
Menerapkan prinsip-prinsip penilaian proses dan hasil belajar |
7.2
Menyusun rencana penilaian proses dan hasil belajar |
||
7.3
Mengembangkan instrumen penilaian proses dan hasil belajar |
||
7.4
Menerapkan prosedur penilaian proses dan hasil belajar |
||
7.5
Memanfaatkan hasil penilaian untuk program tindak lanjut |
||
8. |
Memahami proses
dan hasil serta dampak kursus dan pelatihan bagi peserta didik |
8.1
Menjelaskan proses pelaksanaan kursus dan pelatihan |
8.2
Menjelaskan hasil pelaksanaan kursus dan pelatihan |
||
8.3
Menjelaskan dampak pelaksanaan kursus dan pelatihan |
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN |
No |
Kompetensi |
Sub Kompetensi |
9. |
Memiliki akhlak
mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat |
9.1
Menunjukkan perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa |
9.2
Mengekspresikan perilaku keteladanan dan panutan bagi peserta didik
dan masyarakat sekitar |
||
9.3
Menampilkan pribadi yang
mencerminkan akhlak mulia sebagai pendidik dan di masyarakat |
||
10. |
Melakukan
tindakan sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya bangsa
Indonesia |
10.1 Menunjukkan sikap dan perilaku yang
menghargai peeserta kursus dan pelatihan tanpa membedakan agama yang dianut,
suku, adat istiadat, asal daerah dan jenis kelamin. 10.2 Menunjukkan sikap dan perilaku sesuai
norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
serta budaya bangkas Indonesia yang beragam. |
11. |
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, ramah,
sosial, manusiawi, budi pekerti luhur, toleran, stabil, arif dan berwibawa |
11.1 Menunjukkan perilaku yang mencerminkan
sebagai pribadi yang baik dan konsisten |
11.2 Menunjukkan perilaku yang mencerminkan
sebagai pribadi yang dewasa, arif, bijaksana, berwibawa dan tegas. |
||
11.3 Menunjukkan diri sebagai pribadi yang
mandiri, terbuka, responsive, dan kooperatif dalam melaksanakan tugas. |
||
11.4 Menunjukkan diri berkepribadian yang
berwibawa dan dapat dipercaya |
||
11.5 Menampilkan diri sebagai pribadi yang
berpendirian teguh dan tangguh |
||
12. |
Memiliki jiwa,
sikap dan perilaku demokratis |
12.1 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka
terhadap pemikiran dan sikap yang berbeda |
12.2 Menunjukkan sikap dan perilaku toleran
terhadap perbedaan dan keragaman suku, agama, ras dan antar golongan |
||
12.3 Menunjukkan sikap dan perilaku bijak
dalam mengambil dan menerima keputusan |
C. KOMPETENSI SOSIAL |
No |
Kompetensi |
Sub Kompetensi |
13. |
Menampilkan
sikap terbuka, akrab, empati dan simpati terhadap peserta didik dan
masyarakat |
13.1 Menunjukkan sikap dan perilaku menerima
peserta didik sebagaimana adanya dan berupaya untuk memahami, membantu, dan
mengembangkan potensi peserta didik |
13.2 Menunjukkan sikap dan perilaku akrab
dan dekat dengan peserta didk dan masyarakat dalam pembelajaran, pembimbingan
dan atau pelatihan |
||
13.3 Menunjukkan sikap dan perilaku empati
terhadap permasalahan yang dihadpi peserta didik dan masyarakat |
||
13.4 Menunjukkan sikap dan perilaku simpati
terhadap peserta didik dan masyarakat dalam pembelajaran, pembimbingan dan
atau pelatihan |
||
14. |
Memiliki etos kerja, tanggungjawab dan percaya diri |
14.1 Menunjukkan etos kerja dan
tanggungjawab yang tinggi |
14.2 Menunjukkan sikap dan perilaku percaya
diri dan bangga sebagai instruktur |
||
14.3 Menunjukkan kemampuan bekerja secara
mandiri |
||
14.4 Mengaktualisasikan diri sebagai
instruktur |
||
15. |
Memiliki sikap dan komitmen serta menjunjung tinggi kode etik
profesi Instruktur |
15.1 menyatakan diri dengan sikap dan
perilaku yang menjunjung tinggi dan mentaati kode etik profesi instruktur |
15.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas dan
profesi sebagai instruktur |
||
15.3 Menampilkan kinerja dan tanggungjawab
yang tinggi |
||
15.4 Melakukan pengembangan diri melalui
refleksi secara berkelanjutan |
||
15.5 Menerapkan kode etik profesi instruktur |
||
15.6 Menunjukkan perilaku sesuai dengan kode
etik profesi instruktur |
||
16. |
Memiliki sikap terbuka, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif |
16.1 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka
dan obyektif terhadap pendapat yang berbeda dari peserta didik, teman
sejawat, dan masyarakat di lingkungan sekitar dalam pembelajaran dan
pergaulan |
16.2 Menunjukkan sikap dan perilaku peduli
terhadap peserta didik dan masyarakat |
||
16.3 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka
dan obyektif terhdap peserta didik, sejawat dan lingkungan sekitar |
||
16.4 Menunjukkan sikap dan perilaku yang
tidak diskriminatif terhadap peserta didik, sejawat dan anggota masyarakat |
||
17. |
Membangun komunikasi secara efektif, simpatik, empatik dan
santun dengan peserta didik, sejawat dan masyarakat |
17.1 Melaksanakan komunikasi secara efektif,
empatik dan santun dengan peserta didik, orang tua wali belajar, masyarakat
dan pihak terkait. |
17.2 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dan
bergaul secara santun dengan peserta didik |
||
17.3 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dan
bergaul secara santun dengan semua instruktur |
||
17.4 Menunjukkan solidaritas dan sikap
kesejawatan dengan semua instruktur. |
||
17.5 Menggunakan kemampuan berkomunikasi
secara efekfit dan bergaul secara santun dengan tenaga kependidikan |
||
17.6 Melakukan komunikasi dengan dunia
usaha/industri untuk mendukung
penyelenggaraan pendidikan non formal. |
||
18. |
Memiliki kemampuan bekerja sama secara efekfit dengan peserta
didik, sesama instruktur, tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar |
18.1 Menggunakan kemampuan bekerjasama
secara efektif dengan peserta didik
dan sesama instruktur |
18.2 Melakukan jejaring hubungan kerjasama
secara efekfit dengan tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar |
||
18.3 Menggunakan kemampuan membangun
hubungan sosial dengan lingkungan kerja |
||
19. |
Memiliki sikap toleransi dan menghargai budaya masyarakat
setempat |
19.1 Menunjukkan sikap dan perilaku yang
menghargai nilai, norma dan adat istiadat masyarakat setempat |
19.2 Menunjukkan sikap dan perilaku dalam
menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat setempat |
||
19.3 Menerapkan kemampuan berpartisipasi
dalam berbagai kegiatan masyarakat sekitar |
||
20. |
Membangun komunikasi dengan komunitas profesi tingkat nasional,
internasional dan komunitas lainnya |
20.1 Menggunakan kemampuan berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa asing untuk bidang kursus dan pelatihan tertentu |
20.2 Menggunakan kemampuan berkomunikasi
dengan komunitas profesi melalui media cetak atau elektronik |
||
20.3 Menggunakan kemampuan berkomunikasi
dengan komunitas profesi dan luar negeri |
D. KOMPETENSI PROFESIONAL |
No |
Kompetensi |
Sub Kompetensi |
21. |
Menggunakan
konsep dan pola pikir keilmuan yang mendasari materi kursus dan pelatihan
sesua dengan bidang keahlian yang dilatihkan |
21.1 Mengidentifikasi nilai dasar dan
keyakinan tentang kebenaran keilmuan yang dilatihkan |
21.2 Merumuskan konsep dan teori yang
mendasari bidang yang dilatihkan sesuai dengan prinsip kebenaran yang berlaku |
||
21.3 Menerapkan konsep materi kursus dan
pelatihan yang dilatihkan |
||
22. |
Menguasai kompetensi dasar bidang keahlian/keterampilan
masing-masing yang dilatihkan |
22.1 Mengidentifikasi kompetensi dasar
bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihkan |
22.2 Merumuskan tujuan pelatihan bidang
keahlian/keterampilan masing-masing |
||
22.3 Menerapkan secara tepat dan benar
kompetensi dasar bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihnya |
||
23. |
Mengembangkan materi kursus dan pelatihan bidang
keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihkan |
23.1 Mengidentifikasi materi pelatihan
sesuai dengan tingkat kemampuan bidang masing-masing |
23.2 Memilih materi pelatihan sesuai dengan
tujuan pengembangan materi yang integratif dan kreatif |
||
23.3 Menyusun materi pelatihan secara
integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat materi kebutuhan peserta kursus
dan pelatihan |
||
24. |
Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan dalam bidang keahlian/keterampilan
masing-masing |
24.1 Melakukan evaluasi diri terhadap
kinerja sendiri secara terus menerus |
24.2 Memanfaatkan hasil evaluasi diri
dalam rangka meningkatkan
profesionalitas |
||
24.3 Menggunakan sumber belajar untuk
meningkatkan kemampuan profesionalisme |
||
25. |
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan kemampuan profesional |
25.1 Mengidentifikasi teknologi informasi
dan komunikasi untuk pengembangan kemampuan diri |
25.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi (information Communication Technology/ICT) sebagai sarana
pengembangan diri. |
||
25.3 Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi sebagai sarana komunikasi dengan sumber belajar |
Post a Comment