Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Kursus Sesuai Permendikbud No 90 Tahun 2014 Tanggal 9 September 2014

 I.      KUALIFIKASI INSTRUKTUR KURSUS DAN PELATIHAN

1.      Kualifikasi instruktur pada kursus dan pelatihan BERBASIS KEILMUAN

Instruktur pada kursus dan pelatihan berbasis keilmuan harus memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi, sertfikat kompetensi keahlian dalam bidang yang relevan, dan sertifikat instruktur. Sertifikat kompetensi keahlian dikeluarkan atau diakui oleh perguruan tinggi penyelenggara program keahlian dan/atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Sertifikat instruktur diperoleh setelah calon instruktur mengikuti pelatihan dan lulus ujian kompetensi instruktur yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

2.      Kualifikasi instruktur pada kursus dan pelatihan BERSIFAT TEKNIS-PRAKTIS

Instruktur pada kursus dan pelatihan bersifat teknis-praktis harus memiliki kualifikasi akademik minimal lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun sebagai pendidik dalam bidangnya, dan memiliki sertifikat instruktur. Sertifikat instruktur diperoleh setelah calon instruktur mengikuti pelatihan dan lulus ujian kompetensi instruktur yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

 

II.    KOMPETENSI INSTRUKTUR KURSUS DAN PELATIHAN

 

A.    KOMPETENSI PEDAGOGIK

 

No

Kompetensi

Sub Kompetensi

1.

Memahami karakteristik

Peserta didik

1.1  Mendeskripsikan karakteristik peserta didik  dalam aspek fisik intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial budaya

1.2  Mengidentifikasi kebutuhan peserta didik dalam aspek fisik intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial budaya

1.3  Mengidentifikasi perkembangan peserta didik sesuai tingkat usia peserta didik dalam aspek fisik intelektual, emosional, moral, spiritual dan sosial budaya

 

 

 

2.

Menguasai Teori belajar dan prinsip pembelajaran kursus dan pelatihan

2.1    Mengidenfikasi konsep dan landasan pendidikan sesuai jenis pendidikan

2.2    Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan peserta didik

2.3    Menerapkan prinsip-prinsip pendidikan non-formal

 

 

 

3.

Menguasai konsep, prinsip dan prosedur pengembangan kurikulum atau program bidang keahlian pada kursus dan pelatihan

3.1  Mendeskripsikan konsep pengembangan kurikulum dan rencana pelaksanaan pembelajaran

3.2  Menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran

3.3  Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk kegiatan pembelajaran di dalam kelas, di luar kelas dan di laboratorium

4.

Menguasai teori, prinsip dan strategi pembelajaran

4.1  Mengidentifikasi teori pembelajaran

4.2  Mengidentifikasi prinsip pembelajaran

4.3  Menggunakan model, pendekatan, metode dan teknis pembelajaran yang tepat

4.4  Menerapkan prinsip pembelajaran interaktif

4.5  Mengembangkan komponen pembelajaran yang mendidik, komprehensif dan partisipatif

4.6  Menerapkan berbagai strategi motivasi untuk menciptakan suasana pembelajaran kemandirian dan kreatifitas peserta didik

4.7  Menciptakan suasana pembelajaran yang menumbuhkan kemandirian dan kreatifitas peserta didik

4.8  Menerapkan pembelajaran kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan lingkungan.

5.

Menciptakan situasi pembelajaran yang aktif, interaktif, komunikatif, efektif dan menyenangkan, serta pembimbingan belajar peserta didik yang efekfit

5.1  Menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran interaktif

5.2.  Mengembangkan komponen-komponen pembelajaran yang mendidik komprehensif dan partisipatif

5.3  Menerapkan berbagai strategi motivasi untuk menciptakan suasana pembelajaran yang partisipatif

5.4 Menciptakan suasana pembelajaran yang menumbuhkankemandiiran dan kreatifitas peserta didik

5.5  Menerapkan pembelajaran kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan lingkungan

5.6  Menerapkan pendekatan pembelajaran yang mendasarkan pada keterampilan dasar peserta didik

5.7  Menerapkan prinsip dan prosedur bimbingan dan konseling

5.8  Menerapkan strategi bimbingan dan konseling untuk optimalisasi potensi peserta didik

6.

Menguasai pemanfaatan media, teknologi komunikasi dan informasi, serta tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

6.1  Merancang media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik peserta didik

6.2  Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar secara efektif

6.3  Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dalam pembelajaran

6.4  Memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia atau yang ada di sekitar lingkungan

6.5  Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan pembelajaran

6.6  Mengkomposisikan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

6.7.  Melaksanakan tindakan reflektif dalam pembelajaran

7.

Menguasai konsep, prinsip dan Strategi penilaian pembelajaran

7.1  Menerapkan prinsip-prinsip penilaian proses dan hasil belajar

7.2  Menyusun rencana penilaian proses dan hasil belajar

7.3  Mengembangkan instrumen penilaian proses dan hasil belajar

7.4  Menerapkan prosedur penilaian proses dan hasil belajar

7.5  Memanfaatkan hasil penilaian untuk program tindak lanjut

8.

Memahami proses dan hasil serta dampak kursus dan pelatihan bagi peserta didik

8.1  Menjelaskan proses pelaksanaan kursus dan pelatihan

8.2  Menjelaskan hasil pelaksanaan kursus dan pelatihan

8.3  Menjelaskan dampak pelaksanaan kursus dan pelatihan

 

B.    KOMPETENSI KEPRIBADIAN

 

No

Kompetensi

Sub Kompetensi

9.

Memiliki akhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat

9.1  Menunjukkan perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa

9.2  Mengekspresikan perilaku keteladanan dan panutan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar

9.3  Menampilkan pribadi yang  mencerminkan akhlak mulia sebagai pendidik dan di masyarakat

10.

Melakukan tindakan sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya bangsa Indonesia

10.1 Menunjukkan sikap dan perilaku yang menghargai peeserta kursus dan pelatihan tanpa membedakan agama yang dianut, suku, adat istiadat, asal daerah dan jenis kelamin.

10.2 Menunjukkan sikap dan perilaku sesuai norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat serta budaya bangkas Indonesia yang beragam.

11.

Menampilkan  diri sebagai pribadi yang jujur, ramah, sosial, manusiawi, budi pekerti luhur, toleran, stabil, arif dan berwibawa

11.1 Menunjukkan perilaku yang mencerminkan sebagai pribadi yang baik dan konsisten

11.2 Menunjukkan perilaku yang mencerminkan sebagai pribadi yang dewasa, arif, bijaksana, berwibawa dan tegas.

11.3 Menunjukkan diri sebagai pribadi yang mandiri, terbuka, responsive, dan kooperatif dalam melaksanakan tugas.

11.4 Menunjukkan diri berkepribadian yang berwibawa dan dapat dipercaya

11.5 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berpendirian teguh dan tangguh

12.

Memiliki jiwa, sikap dan perilaku demokratis

12.1 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka terhadap pemikiran dan sikap yang berbeda

12.2 Menunjukkan sikap dan perilaku toleran terhadap perbedaan dan keragaman suku, agama, ras dan antar golongan

12.3 Menunjukkan sikap dan perilaku bijak dalam mengambil dan menerima keputusan

 

C.    KOMPETENSI SOSIAL

 

No

Kompetensi

Sub Kompetensi

13.

Menampilkan sikap terbuka, akrab, empati dan simpati terhadap peserta didik dan masyarakat

13.1 Menunjukkan sikap dan perilaku menerima peserta didik sebagaimana adanya dan berupaya untuk memahami, membantu, dan mengembangkan potensi peserta didik

13.2 Menunjukkan sikap dan perilaku akrab dan dekat dengan peserta didk dan masyarakat dalam pembelajaran, pembimbingan dan atau pelatihan

13.3 Menunjukkan sikap dan perilaku empati terhadap permasalahan yang dihadpi peserta didik dan masyarakat

13.4 Menunjukkan sikap dan perilaku simpati terhadap peserta didik dan masyarakat dalam pembelajaran, pembimbingan dan atau pelatihan

14.

Memiliki etos kerja, tanggungjawab dan percaya diri

14.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi

14.2 Menunjukkan sikap dan perilaku percaya diri dan bangga sebagai instruktur

14.3 Menunjukkan kemampuan bekerja secara mandiri

14.4 Mengaktualisasikan diri sebagai instruktur

15.

Memiliki sikap dan komitmen serta menjunjung tinggi kode etik profesi Instruktur

15.1 menyatakan diri dengan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi dan mentaati kode etik profesi instruktur

15.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas dan profesi sebagai instruktur

15.3 Menampilkan kinerja dan tanggungjawab yang tinggi

15.4 Melakukan pengembangan diri melalui refleksi secara berkelanjutan

15.5 Menerapkan kode etik profesi instruktur

15.6 Menunjukkan perilaku sesuai dengan kode etik profesi instruktur

16.

Memiliki sikap terbuka, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif

16.1 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka dan obyektif terhadap pendapat yang berbeda dari peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat di lingkungan sekitar dalam pembelajaran dan pergaulan

16.2 Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap peserta didik dan masyarakat

16.3 Menunjukkan sikap dan perilaku terbuka dan obyektif terhdap peserta didik, sejawat dan lingkungan sekitar

16.4 Menunjukkan sikap dan perilaku yang tidak diskriminatif terhadap peserta didik, sejawat dan anggota masyarakat

17.

Membangun komunikasi secara efektif, simpatik, empatik dan santun dengan peserta didik, sejawat dan masyarakat

17.1 Melaksanakan komunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik, orang tua wali belajar, masyarakat dan pihak terkait.

17.2 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara santun dengan peserta didik

17.3 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara santun dengan semua instruktur

17.4 Menunjukkan solidaritas dan sikap kesejawatan dengan semua instruktur.

17.5 Menggunakan kemampuan berkomunikasi secara efekfit dan bergaul secara santun dengan tenaga kependidikan

17.6 Melakukan komunikasi dengan dunia usaha/industri untuk mendukung  penyelenggaraan pendidikan non formal.

18.

Memiliki kemampuan bekerja sama secara efekfit dengan peserta didik, sesama instruktur, tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar

18.1 Menggunakan kemampuan bekerjasama secara efektif dengan peserta didik  dan sesama instruktur

18.2 Melakukan jejaring hubungan kerjasama secara efekfit dengan tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar

18.3 Menggunakan kemampuan membangun hubungan sosial dengan lingkungan kerja

19.

Memiliki sikap toleransi dan menghargai budaya masyarakat setempat

19.1 Menunjukkan sikap dan perilaku yang menghargai nilai, norma dan adat istiadat masyarakat setempat

19.2 Menunjukkan sikap dan perilaku dalam menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat setempat

19.3 Menerapkan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan masyarakat sekitar

20.

Membangun komunikasi dengan komunitas profesi tingkat nasional, internasional dan komunitas lainnya

20.1 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing untuk bidang kursus dan pelatihan tertentu

20.2 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dengan komunitas profesi melalui media cetak atau elektronik

20.3 Menggunakan kemampuan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan luar negeri

 

D.    KOMPETENSI PROFESIONAL

 

No

Kompetensi

Sub Kompetensi

21.

Menggunakan konsep dan pola pikir keilmuan yang mendasari materi kursus dan pelatihan sesua dengan bidang keahlian yang dilatihkan

21.1 Mengidentifikasi nilai dasar dan keyakinan tentang kebenaran keilmuan yang dilatihkan

21.2 Merumuskan konsep dan teori yang mendasari bidang yang dilatihkan sesuai dengan prinsip kebenaran yang berlaku

21.3 Menerapkan konsep materi kursus dan pelatihan yang dilatihkan

22.

Menguasai kompetensi dasar bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihkan

22.1 Mengidentifikasi kompetensi dasar bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihkan

22.2 Merumuskan tujuan pelatihan bidang keahlian/keterampilan masing-masing

22.3 Menerapkan secara tepat dan benar kompetensi dasar bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihnya

23.

Mengembangkan materi kursus dan pelatihan bidang keahlian/keterampilan masing-masing yang dilatihkan

23.1 Mengidentifikasi materi pelatihan sesuai dengan tingkat kemampuan bidang masing-masing

23.2 Memilih materi pelatihan sesuai dengan tujuan pengembangan materi yang integratif dan kreatif

23.3 Menyusun materi pelatihan secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat materi kebutuhan peserta kursus dan pelatihan

24.

Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan dalam bidang keahlian/keterampilan masing-masing

24.1 Melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sendiri secara terus menerus

24.2 Memanfaatkan hasil evaluasi diri dalam  rangka meningkatkan profesionalitas

24.3 Menggunakan sumber belajar untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme

25.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan kemampuan profesional

25.1 Mengidentifikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan kemampuan diri

25.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (information Communication Technology/ICT) sebagai sarana pengembangan diri.

25.3 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana komunikasi dengan sumber belajar

 

Post a Comment

Previous Post Next Post