Harus keduanya, kalau kami di lsp sistemya pengelola tuk mengirimkan permohonan untuk audit lalu pengurus pusat mereview apakah tgl & waktu yang diminta bisa dilakukan audit, jika bisa maka dilaksanakan audit pada tgl tersebut, jika tidak bisa maka dari lps akan mmerekomendasikan tgl lalu tuk mereview, kurang lebih seperti itu.
Maaf mau bertnya kalau untuk jadwal audit itu sendiri, yang menyetujuinya siapa? koordinator auditor atau manajemen? Terimakasih
ReplyDeleteHarus keduanya, kalau kami di lsp sistemya pengelola tuk mengirimkan permohonan untuk audit lalu pengurus pusat mereview apakah tgl & waktu yang diminta bisa dilakukan audit, jika bisa maka dilaksanakan audit pada tgl tersebut, jika tidak bisa maka dari lps akan mmerekomendasikan tgl lalu tuk mereview, kurang lebih seperti itu.
Deleteisi form yg checklist pertama apa aja ya butirnya?
ReplyDeletePost a Comment