1. Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Kartu Keluarga Lama
c. Formulir Isian Data Keluarga Diketauhi Desa / Kelurahan dan Camat
d. Surat-surat penting lainnya antara lain :
- Surat Nikah / Cerai
- Akta Kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Pindah bagi pendatang
- Surat Keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang baru datang dari luar negeri & belum tercatat datanya
- Surat Keterangan tinggal tetap / terbatas dari imigrasi bagi WNA
2. Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Foto kopi Kartu Keluarga
c. Formulir Isian Data Identitas Diri Yang Diketauhi Desa / Kelurahan dan Camat
d. Pas Foto 3x4 = 1 lembar berwarna
- Background foto warna biru untuk tahun kalahiran genap
- Background foto warna merah untuk tahun kalahiran ganjil
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Kartu Keluarga Lama
c. Formulir Isian Data Keluarga Diketauhi Desa / Kelurahan dan Camat
d. Surat-surat penting lainnya antara lain :
- Surat Nikah / Cerai
- Akta Kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Pindah bagi pendatang
- Surat Keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang baru datang dari luar negeri & belum tercatat datanya
- Surat Keterangan tinggal tetap / terbatas dari imigrasi bagi WNA
2. Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Foto kopi Kartu Keluarga
c. Formulir Isian Data Identitas Diri Yang Diketauhi Desa / Kelurahan dan Camat
d. Pas Foto 3x4 = 1 lembar berwarna
- Background foto warna biru untuk tahun kalahiran genap
- Background foto warna merah untuk tahun kalahiran ganjil
3. PROSEDUR MENGURUS KELAHIRAN, KEMATIAN, PINDAH DAN KEDATANGAN (LAMPID)
a. Untuk kelahiran dengan mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Kelahiran dari Desa ( Tripikat)
- Kartu Keluarga Asli
- Foto Kopi Surat Nikah Orang Tua
- Foto Kopi KTP Orang Tua
b. Untuk kematian dengan mengisi formulir permohonan dan dilampiri:
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Kematian dari RS / Dokter
- Kartu Kematian dari Desa / Tripikat
- Kartu Keluarga Asli
- Foto Kopi KTP Pelapor
- Foto Kopi Surat Nikah Orang Tua / Surat Keterangan Nikah Orang Tua yang Ditandatangani Kepala Desa / Kelurahan
c. Untuk kepindahan / pindah tempat, dengan mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Asli
- Surat Pengantar dari Desa dan Camat Setempat
d. Untuk kedatangan dengan mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Keluarga Asli bagi yang Numpang KK
- Blangko Biodata
- Surat Pengantar Desa / Kecamatan
Post a Comment