Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan (selanjutnya dalam artikel ini disebut Kerangka Konseptual) adalah konsep dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan merupakan acuan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), penyusun laporan keuangan, pemeriksa, dan pengguna laporan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan(PSAP).
Kerangka Konseptual terdapat dalam SAP baik SAP Berbasis Akrual (lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010) maupun SAP Berbasis Kas Menuju Akrual yang terdapat (lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010).
Kerangka Konseptual merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pengembangan SAP yang selanjutnya dapat disebut standar. Tujuannya adalah sebagai acuan bagi:
(a) Penyusun standar dalam melaksanakan tugasnya;
(b) Penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar;
(c) Pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar; dan
(d) Para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar.
Kerangka dasar ini membahas laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements, yang selanjutnya hanya disebut "laporan keuangan"), termasuk laporan keuangan konsolidasi. Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Namun demikian, banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Laporan keuangan dengan tujuan khusus seperti prospektus, dan perhitungan yang dilakukan untuk tujuan perpajakan tidak termasuk dalam kerangka dasar ini.
Kerangka dasar ini berlaku untuk laporan keuangan untuk semua jenis perusahaan komersial, baik sektor publik maupun sektor swasta. Perusahaan pelapor adalah perusahaan yang laporan keuangannya digunakan oleh pemakai yang mengandalkan laporan keuangan tersebut sebagai sumber utama informasi keuangan perusahaan.
Kerangka konseptual memiliki manfaat yang sangat besar bagi pemakainya. Manfaat dari kerangka konseptual antara lain adalah untuk membangun dan menghubungkan badan pembuat konsep dengan tujuannya, menyediakan kerangka kerja untuk memecahkan masalah-masalah praktis baru yang muncul (masalah yang belum ada standarnya), meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan tentang pelaporan keuangan, dan menaikkan daya banding laporan keuangan antar perusahaan.
Post a Comment