Credit to Mr. Yadi
Tujuan Akuntansi Keuangan:
- Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait, sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan pada konsep kejujuran, keadilan, kebijakan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis Islami.
- Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para pemakai laporan dalam pengambilan keputusan.
- Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para pemakai laporan dalam pengambilan keputusan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
Tujuan Laporan Keuangan Bank Syariah:
- Pengambilan putusan investasi dan pembiayaan.
- Menilai prospek arus kas.
- Informasi atas sumber daya ekonomi.
- Kepatuhan Bank terhadap prinsip syariah.
- Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab bank terhadap amanah dalam mengamankan dana serta menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.
- Pemenuhan fungsi sosial.
- Pengambilan putusan investasi dan pembiayaan.
- Menilai prospek arus kas.
- Informasi atas sumber daya ekonomi.
- Kepatuhan Bank terhadap prinsip syariah.
- Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab bank terhadap amanah dalam mengamankan dana serta menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak.
- Pemenuhan fungsi sosial.
Ruang lingkup Akuntansi Perbankan Syariah;
- Diterapkan untuk Bank Umum Syariah, BPR-Syariah, kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia.
- Hal-hal umum yang tidak diatur => mengacu pada PSAK dan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum sepanjang tidak bertentang dengan syariah.
- Bukan pengaturan penyajian laporan keuangan permintaan khusus (statutory) pemerintah, lembaga pengawasan independen dan bank sentral (Bank Indonesia).
- Diterapkan untuk Bank Umum Syariah, BPR-Syariah, kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia.
- Hal-hal umum yang tidak diatur => mengacu pada PSAK dan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum sepanjang tidak bertentang dengan syariah.
- Bukan pengaturan penyajian laporan keuangan permintaan khusus (statutory) pemerintah, lembaga pengawasan independen dan bank sentral (Bank Indonesia).
Karakteristik Bank Syariah:
- Berdasarkan prinsip syariah.
- Implementasi prinsip ekonomi Islam dg ciri:
- Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya.
- Tidak mengenal konsep “time-value of money”.
- Uang sebagai alat tukar bukan komoditi yg diperdagangkan.
- Beropesi atas dasar bagi hasil.
- Berdasarkan prinsip syariah.
- Implementasi prinsip ekonomi Islam dg ciri:
- Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya.
- Tidak mengenal konsep “time-value of money”.
- Uang sebagai alat tukar bukan komoditi yg diperdagangkan.
- Beropesi atas dasar bagi hasil.
- Kegiatan usaha untuk memperoleh imbalan atas jasa.
- Tidak menggunakan “bunga” sbg alat untuk memperoleh pendapatan.
- Azas utama => kemitraan, keadilan, transparansi dan universal.
- Tidak membedakan secara tegas sektor moneter dan sektor riil=> dapat melakukan transaksi-2 sektor riil.
- Azas utama => kemitraan, keadilan, transparansi dan universal.
- Tidak membedakan secara tegas sektor moneter dan sektor riil=> dapat melakukan transaksi-2 sektor riil.
FUNGSI BANK ISLAM:
- FUNGSI MANAJER INVESTASI
- FUNGSI INVESTASI
- FUNGSI JASA KEUANGAN
- FUNGSI SOSIAL
- FUNGSI MANAJER INVESTASI
- FUNGSI INVESTASI
- FUNGSI JASA KEUANGAN
- FUNGSI SOSIAL
Dasar akrual:
- Laporan keuangan disusun menggunakan dasar akrual.
- Penghitungan pendapatan untuk tujuan bagi hasil menggunakan dasar kas
Pengakuan pendapatan Akrual dalam PSAK 59:
- Akrual Pendapatan :
- Hanya pendapatan atas aktiva produktif performing
- Non performing => pendapatan diterima dijurnal balik
- Pendapatan prinsip jual beli (Murabahah, Salam, Istishna)
- Margin sudah diketahui => sejak awal akad
- Pendapatan prinsip bagi hasil (Mudharabah, Musyarakah)
- Akrual => jika ada laporan dari nasabah (mudharib / mitra) yang dapat dipertanggung jawabkan
- Laporan keuangan disusun menggunakan dasar akrual.
- Penghitungan pendapatan untuk tujuan bagi hasil menggunakan dasar kas
Pengakuan pendapatan Akrual dalam PSAK 59:
- Akrual Pendapatan :
- Hanya pendapatan atas aktiva produktif performing
- Non performing => pendapatan diterima dijurnal balik
- Pendapatan prinsip jual beli (Murabahah, Salam, Istishna)
- Margin sudah diketahui => sejak awal akad
- Pendapatan prinsip bagi hasil (Mudharabah, Musyarakah)
- Akrual => jika ada laporan dari nasabah (mudharib / mitra) yang dapat dipertanggung jawabkan
Neraca Bank Syariah:
AKTIVA:
- Kas
- Penempatan pada Bank Indonesia
- Giro pada Bank lain
- Penempatan pada Bank Lain
- Effek-effek
- Piutang (murabahah, salam, istishna)
- Pembiayaan Mudharabah
- Pembiayaan Musyarakah
- Persediaan (aktiva untk dijual kembali)
- Aktiva yang diperoleh untuk Ijarah
- Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian
- Penyertaan
- Aktiva tetap dan akumulasi penyusutan
- Aktiva lainnya
KEWAJIBAN:
- Kewajiban Segera
- Simpanan (Giro Wadiah & Tabungan Wadiah)
- Kewajiban Lain (hutang salam & hut. Istishna)
- Kewajiban kepada Bank Lain
- Pembiayaan yang diterima
- Keuntungan yg sudah diumumkan belum dibagi
- Hutang Zakat
- Hutang Pajak
- Hutang Lainnnya
INVESTASI TIDAK TERIKAT:
- ITT Bukan Bank (Tab & Deposito Mudharabah)
- ITT Bank ( Tabungan & Deposito Mudharabah)
EKUITAS:
- Modal disetor
- Tambahan modal disetor
- Saldo laba (rugi)
Neraca Bank Konvensional:
AKTIVA:
- Kas
- Giro pada Bank Indonesia
- Giro pada Bank lain
- Penempatan pada Bank lain
- Effek-effek
- Tagihan derevatif
- Tagihan Akseptasi
- Kredit
- Penyertaan saham
- Aktiva tetap
- Aktiva lainnya
- KEWAJIBAN
- Kewajiban segera
- Simpanan
- Simpanan dari bank lain
- Effek-effek yang dijual dengan janji beli kembali
- Kewajiban Derivatif
- Kewajiban Akseptasi
- Surat berharga yang diterbitkan
- Pinjaman diterima
- Estimasi kerugian komitmen dan kontijensi
- Kewajiban lain-lian pinjaman subordinasi
EKUITAS:
- Modal disetor
- Tambahan modal disetor
- Saldo Laba (rugi)
AKTIVA:
- Kas
- Penempatan pada Bank Indonesia
- Giro pada Bank lain
- Penempatan pada Bank Lain
- Effek-effek
- Piutang (murabahah, salam, istishna)
- Pembiayaan Mudharabah
- Pembiayaan Musyarakah
- Persediaan (aktiva untk dijual kembali)
- Aktiva yang diperoleh untuk Ijarah
- Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian
- Penyertaan
- Aktiva tetap dan akumulasi penyusutan
- Aktiva lainnya
KEWAJIBAN:
- Kewajiban Segera
- Simpanan (Giro Wadiah & Tabungan Wadiah)
- Kewajiban Lain (hutang salam & hut. Istishna)
- Kewajiban kepada Bank Lain
- Pembiayaan yang diterima
- Keuntungan yg sudah diumumkan belum dibagi
- Hutang Zakat
- Hutang Pajak
- Hutang Lainnnya
INVESTASI TIDAK TERIKAT:
- ITT Bukan Bank (Tab & Deposito Mudharabah)
- ITT Bank ( Tabungan & Deposito Mudharabah)
EKUITAS:
- Modal disetor
- Tambahan modal disetor
- Saldo laba (rugi)
Neraca Bank Konvensional:
AKTIVA:
- Kas
- Giro pada Bank Indonesia
- Giro pada Bank lain
- Penempatan pada Bank lain
- Effek-effek
- Tagihan derevatif
- Tagihan Akseptasi
- Kredit
- Penyertaan saham
- Aktiva tetap
- Aktiva lainnya
- KEWAJIBAN
- Kewajiban segera
- Simpanan
- Simpanan dari bank lain
- Effek-effek yang dijual dengan janji beli kembali
- Kewajiban Derivatif
- Kewajiban Akseptasi
- Surat berharga yang diterbitkan
- Pinjaman diterima
- Estimasi kerugian komitmen dan kontijensi
- Kewajiban lain-lian pinjaman subordinasi
EKUITAS:
- Modal disetor
- Tambahan modal disetor
- Saldo Laba (rugi)
Laporan Laba Rugi:
Perbankan syariah:
- Pendapatan operasi utama
- Pendapatan dari jual beli (murabahah, salam, ijarah)
- Pendapatan dari sewa
- Pendapatan dari Bagi Hasil (mudharabah, musyarakah)
- Pendapatan operasi utama lainnya
- Hak pihak ketiga atas bagi hasil ITT
- Pendapatan Operasi Lainnya
- Beban Operasi Lainnya
- Pendapatan Non Operasi
- Beban Non Operasi
- Zakat
- Pajak
Perbankan Konvensional:
Pendapatan bunga
Pendapatan komisi
Beban provisi dan komisi
Keuntungan atau kerugian penjualan efek
Keuntungan atau kerugian investasi efek
Keuntungan atau kerugian Tx valas
Pendapatan deviden
Pendapatan operasional lainnya
Beban penysh kerugian kredit & Akt Pr lain
Beban Administrasi umum
Beban operasional Lainnya
Post a Comment